Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Desa Kokoleh II Diamankan Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Desa Kokoleh II Diamankan Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Desa Kokoleh II Diamankan Polisi

29 January 2022 | 21:48 WIB Last Updated 2022-01-29T13:48:56Z
Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal di Desa Kokoleh II yang diamankan Polisi


MINUT, (indimanado.com) - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat, 28 Januari 2022 sekitar pukul 19.45 Wita, di Desa Kokoleh II Jaga II Kecamatan Likupang Selatan. Penganiayaan dilakukan oleh terduga pelaku lelaki TT (34) warga Tatelu, terhadap korban Felix Toreh (57) warga Desa Kokoleh Dua,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (29/1/2022).

Lebih lanjut diterangkan, penganiayaan tersebut sebelumnya berawal dari informasi yang didapat terduga pelaku, bahwa iparnya telah dipukul oleh korban.

Mendengar informasi tersebut terduga pelaku langsung mendatangi rumah korban. Setiba di rumah korban, terduga pelaku melihat ada sejumlah orang yang berada di dalam rumah. Sebagian orang langsung melarikan diri dan seorang anak laki laki bersama korban keluar rumah mendekati terduga pelaku.

Kemudian terduga pelaku langsung memukul anak laki laki tersebut. Melihat hal tersebut, korban langsung lari ke dapur mengambil sebuah parang dan langsung menyerang terduga pelaku, namun serangan tersebut bisa ditangkis terduga pelaku yang mengakibatkan luka sobek di tangan kanannya. Sesaat kemudian terduga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali dengan pisau miliknya, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Lelaki TT diamankan saat sedang berada di Desa Paslaten, pada hari Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Trib/Tim)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close