Tenda Penambang Rakyat Dilokasi PT. Bangkit Limpoga Jaya Dibongkar Aparat Kepolisian Tenda Penambang Rakyat Dilokasi PT. Bangkit Limpoga Jaya Dibongkar Aparat Kepolisian - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tenda Penambang Rakyat Dilokasi PT. Bangkit Limpoga Jaya Dibongkar Aparat Kepolisian

18 February 2022 | 20:48 WIB Last Updated 2022-02-19T12:51:24Z
Foto Billy Lumintang/Indi Manado


RATATOTOK, (Indimanado.com) - Aparat Kepolisian Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) membongkar tenda penambang rakyat dilokasi Limpoga Kecamatan Ratatotok, Kamis (17/2/2022).

Terpantau wartawan media ini, sejumlah tenda penambang dilokasi Limpoga dibongkar, ada juga dari penambang yang membuka tenda mereka masing-masing.

Sejumlah penambang saat temui dilokasi mengaku tidak tahu sebab pembongkaran tenda mereka.

"Kami tidak tahu alasan mengapa tempat kami mencari nafkah dibongkar, padahal waktu lalu Bupati James Sumendap bilang boleh menambang asalkan tidak di area Kebun Raya Megawati Soekarnoputri," ungkap sejumlah penambang.

"Dorang (Aparat-red) so nda kase torang mo bakarja, jadi torang buka terpal," sambung penambang kecewa.

Informasi yang dirangkum, kehadiran ratusan personil Korps Bhayangkara itu dalam rangka membantu proses penertiban para penambang manual oleh PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ). Hal ini turut dibenarkan Wakapolres Mitra, Kompol Efendy Tubagus.

"Jadi keberadaan anggota Polri dalam rangka membackup proses penertiban oleh PT BLJ. Dimana mereka (penambang rakyat, red) masih beraktivitas di wilayah PT BLJ," ungkapnya.

Perwira satu bunga itu juga turut membeberkan jumlah personil di lokasi tersebut.

"Ada 280 anggota yang diterjunkan. Semua gabungan dari Polda Sulut dan Polres Mitra," bebernya.

Diketahui, lokasi tersebut adalah lokasi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ).

Sebelumnya, pada 15 Januari 2022, beredar di media sosial selembar surat peringatan yang dikeluarkan PT. BLJ dimana perusahaan meminta kepada Penambang Tampa Izin (PETI) agar tidak lagi bekerja di dalam IUP operasi produksi PT. BLJ. Surat ditandatangani Komisaris PT BLJ,  Arny CH dan Investor, Donal Pakukuu. (Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close