Diduga Mencuri Sepeda Motor, Buruh Bangunan di Bolaangitang Diringkus Polisi Diduga Mencuri Sepeda Motor, Buruh Bangunan di Bolaangitang Diringkus Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Mencuri Sepeda Motor, Buruh Bangunan di Bolaangitang Diringkus Polisi

23 March 2022 | 20:03 WIB Last Updated 2022-03-23T12:03:56Z
Pelaku yang diduga mencuri sepeda motor, pekerja  Bangunan di Bolaangitang diamankan Polisi. (foto istimewa)

BOLMUT, (indimanado.com) - Seorang pria diamankan Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), karna diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dugaan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB (26) warga Kecamatan Bolaangitang pada tanggal 2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Beat milik Mashita Alidrus.

"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/3/2022) pukul 18.30 Wita di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat," ujarnya, Rabu (23/03/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban. Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci motor Honda Beat tanpa sepengetahuan pemiliknya. Beberapa hari kemudian, setelah selesai melaksanakan pekerjaan di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah.

"Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk diperiksa lebih lanjut," singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close