78 KPM Desa Soyowan Terima BLTDD Tahap 1 78 KPM Desa Soyowan Terima BLTDD Tahap 1 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

78 KPM Desa Soyowan Terima BLTDD Tahap 1

6 April 2022 | 11:26 WIB Last Updated 2022-04-06T03:26:14Z
Camat Ratatotok Fera Sanger Bersama Hukum Tua Desa Soyowan Stevi Lumintang Saat Menyalurkan BLTDD. (Foto Billy)

MITRA, (Indimanado.com) - 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Soyowan Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari anggaran Dana Desa atau BLTDD untuk tahap 1 tahun 2022.

Hukum Tua Desa Soyowan Stevi Lumintang menjelaskan, untuk 78 KPM BLTDD Desa Soyowan telah memenuhi syarat untuk menerima bantuan diantaranya telah di vaksin tahap yang kedua.

"Untuk BLTDD tahap yang pertama ini yaitu triwulan pertama Januari, Februari, Maret ada 78 KPM dan telah memenuhi syarat untuk menerima karena sudah di Vaksin tahap yang kedua sesuai Perpres 14 tahun 2021," jelas Lumintang didampingi Perangkat Desa Soyowan, Selasa (06/04/2022).


Sementara itu, Camat Ratatotok Fera Sanger didampingi Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Ratatotok Harto Paendong yang turut serta menyalurkan BLTDD mengatakan, bantuan dari Pemerintah tersebut kiranya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

"Pergunakan bantuan dari Pemerintah ini untuk keperluan rumah tangga, jangan belanjakan yang tidak bermanfaat apalagi beli HP atau barang yang tidak perlu," ungkap Sanger.

Turut hadir Pendamping Lokal Desa Soyowan Zulkarnain Bobihoe, Perangkat Desa Soyowan dan Unsur BPD setempat. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close