Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Sidak di Rutan Manado Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Sidak di Rutan Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut Sidak di Rutan Manado

11 April 2022 | 18:40 WIB Last Updated 2022-04-11T10:40:28Z
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Kusnali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIA Manado, Minggu Malam (10/04/2022). (foto istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Kusnali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIA Manado, Minggu Malam (10/04/2022).

Kegiatan ini dilakukan Dalam rangka monitoring situasi Rutan dan melaksanakan deteksi dini. Kunjungan Kusnali diterima oleh Kepala KPR Rutan Manado Rico S. Wendur.

Setelah menerima kedatangan Kadivpas, Ka.KPR langsung menghubungi Kepala Rutan Manado Yusep Anthonius. Tak berselang lama, Yusep sudah tiba di Rutan.

Sementara itu Kadiv Pemasyarakatan langsung melihat dan memantau situasi serta kondisi Rutan pada situasi malam hari.


Selain itu juga, Kadivpas melakukan kunjungan ke beberapa kamar hunian WBP dan melakukan audiensi bersama WBP dan petugas jaga Blok.

"Hal ini dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) pada Rutan Manado". Ungkap Kusnali. Didampingi Karutan Manado dan Ka. KPR, Beliau juga berkesempatan melihat lokasi dan titik-titik rawan pada area Rutan Manado seperti pagar dalam dan blok hunian WBP.

Pada kesempatan tersebut Kusnali menginstruksikan agar seluruh petugas penjagaan selalu melakukan kontrol keliling (Trolling) guna mengantisipasi gangguan kamtib. Dan Tak lupa agar titik-titik rawan dilakukan pengawasan khusus agar hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

“Jangan lupa untuk tetap laksanakan trolling, Kontrol blok Hunian, kontrol sel pengasingan agar Rutan tetap dalam keadaan aman terkendali dan kita juga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.” pesan Kadivpas. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close