Melakukan Pencemaran Nama Baik, Oknum Pol PP Manado Dilaporkan Seorang Wartawan Ke Polisi Melakukan Pencemaran Nama Baik, Oknum Pol PP Manado Dilaporkan Seorang Wartawan Ke Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Melakukan Pencemaran Nama Baik, Oknum Pol PP Manado Dilaporkan Seorang Wartawan Ke Polisi

3 April 2022 | 22:51 WIB Last Updated 2022-04-03T14:51:55Z
Postingan oknum Pol PP Manado di media sosial facebook (FB) ditanggapi oleh oknum Wartawan. (Foto Istimewa)

MANADO, (indimanado.com) - Gegara cuitan di media sosial facebook (FB), oleh oknum anggota satuan Polis Pamong Praja (POL PP) kota manado berinisial MM, terhadap oknum wartawan media visual, bernama Wisye Maramis (WM), karena tak terima tindakannya itu oknum wartawan WM, akhirnya melapor MM ke Polresta Manado, Sabtu (02/04/2022).

Diketahui, kronologi kejadian tersebut berawal dari saat oknum wartawan WM yang meliput dan live langsung dimedia sosial terkait sebuah peristiwa dikelurahan molas, kecamatan Bunaken kota manado, selasa (29/03/2022).

WM sementara melakukan live kemudian MM, masuk dan menanggapinya dengan kata-kata yang kurang menyenangkan.

"Wartawan Nda jelas le, kwa," sebut korban Maramis, menirukan ucapa oknum Pol PP itu.

Dilaporkan ke Polresta Manado. (Foto Istinewa)

Menurut Maramis, apa yang dikatakan MM kepadanya adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Ini bentuk pelecehan terhadap saya sebagai seorang wartawan, saya tak menerima, ucapannya itu." katanya.

Ditambahkan Maramis, dia telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polresta Manado.

"Nanti hari Selasa ada pemeriksaan." tutupnya. (Red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close