Akibat Pengaruh Miras, Pria Ini Aniaya Seorang Karyawan Hotel Akibat Pengaruh Miras, Pria Ini Aniaya Seorang Karyawan Hotel - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Akibat Pengaruh Miras, Pria Ini Aniaya Seorang Karyawan Hotel

12 July 2022 | 19:28 WIB Last Updated 2022-07-12T11:28:25Z
Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, pada hari Senin (11/7/2022) diamankan tim Resmob Polres Tomohon Terpisah. (foto istimewa)

TOMOHON, (Indimanado.com) - Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah hotel yang berada di Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Senin (11/7/2022) diamankan tim Resmob Polres Tomohon.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku adalah pria berinisial JA (28). Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, di rumah temannya di sekitar Kecamatan Tomohon Tengah " terangnya, Selasa (12/7/2022) siang.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penganiayaan terhadap korban bernama Meyer Rengkung (27), dipicu karena terduga pelaku yang berprofesi sebagai tukang ini, dalam keadaan mabuk.

"Diduga mabuk, terduga pelaku masuk ke sebuah hotel sambil marah-marah dan tanpa sebab langsung memukul korban yang merupakan salah satu karyawan hotel tersebut," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban yang mengalami pendarahan di bibir, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon.

"Laporan korban segera direspon Tim Resmob dengan melakukan pengembangan. Dan alhasil terduga pelaku segera ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini ia sudah berada di Polres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close