Polisi Ciduk Remaja Pemilik Pisau Badik Polisi Ciduk Remaja Pemilik Pisau Badik - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Ciduk Remaja Pemilik Pisau Badik

20 July 2022 | 19:53 WIB Last Updated 2022-07-20T11:53:30Z
Remaja pria berinsial LR (16) warga Kecamatan Bolaangitang Barat, yang diduga memiliki senjata tajam jenis pisau badik. (foto istimewa)

BOLMUT, (Indimanado.com) - Personel Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang remaja pria berinsial LR (16) warga Kecamatan Bolaangitang Barat, yang diduga memiliki senjata tajam jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"LR diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli KRYD malam di Desa Ollot Kecamatan Bolaangitang Barat, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita," ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Saat sedang berpatroli, polisi menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan di sekitar Desa Ollot.

"Terhadap anak-anak muda tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menemukan pisau badik yang tergeletak di tanah, yang diiakui LR jika pisau itu adalah miliknya," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi selanjutnya membawa LR ke Mako Polres Bolmut bersama barang bukti sajam.

"LR bersama barang bukti sajam langsung diamankan di Mako Polres Bolmut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close