Pemkot Manado Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado Pemkot Manado Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemkot Manado Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Manado

3 August 2022 | 22:35 WIB Last Updated 2022-08-03T14:35:01Z
Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Pemerintah Kota Manado tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Manado di Hotel Grand Puri Manado, Selasa (2/8/2022).

Penandatanganan PKS ini juga dirangkaian dengan penandatanganan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022 serta penadatanganan PKS Kadis Kesehatan, Kadis PUPR, Kadis Perkim dan Kadis Perindag Kota Manado.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Esther P.T. Sibuea SH MH menyampaikan sambutan yang menjelaskan secara umum tentang konsep Perjanjian Kerjasama (PKS) ini. Esther menyampaikan bahwa Perjanjian kerjasama ini termasuk mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado agar berjalan dengan baik tanpa ada kesalahan penganggaran atau terjadi pemanfaatan penganggaran yang salah.

Ia juga menyampaikan beberapa pendampingan Hukum yang sudah dilakukan dalam kaitan dengan program dan kegiatan pembangunan di Kota Manado.

Menurut Kejari, dalam pelaksanaan dilapangan ketika terjadi kekurangan volume sudah terlesaikan dengan baik ketika dilakukan pendampingan. Selanjutnya Kejari menjelaskan bahwa pendampingan ini adalah yang terkait dengan administrasi seperti soal kontraknya dalam kaitan tenggang waktu pelaksanaan dilapangan dan lainnya.

Kajari juga menambahkan, bahwa hal lain yang dilakukan dalam kegiatan pendampingan adalah soal penamfaatan dana PEN di lapangan. Dalam proses dan mekanisme pendampingan ini melibatkan bidang-bidang yang ada di lembaga kejaksaan seperti bidang datun dan bidang intelegen untuk masalah dilapangan.

Sementara Walikota Manado Andrei Angouw ketika memberikan sambutan mengatakan bahwa prinsipnya berusaha agar kegiatan-kegiatan dapat tercapai dengan baik dan bermafaat bagi masyatakat.

"Kegiatan berjalan dengan baik, serapan anggarannya baik dan pelaksanaanya tepat waktu," kata Angouw.

Ia memberikan beberapa contoh seperti pembangunan RSUD, pembuatan infrastruktur lainnya yang dimaksudkan memfasilitasi masyarakat.

"Ini juga supaya berdampak positif yang akan dirasakan masyarakat ketika program dan kegiatan ini berjalan dengan baik," tambah Angouw.

Ia berterima kasih dengan adanya kerjasama ini dan berharap dapat berjalan dengan baik dan akan melibatkan lembaga lainnya seperti BPK dan BPKP.

Penandatangan kontrak dan Pre Contruction Meeting (PCM) Kegiatan Pembangunan Pemugaraan/Peremajaan Kawasan Pemukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado Tahun Anggaran 2022 ini melibatkan PPK dan Pihak Ketiga/Kontraktor disaksikan oleh Walikota, Kajari, Asisten II dan Kepala dinas Perkim Kota Manado.

Hadir dalam acara ini Asisten II Kota Manado Atto Bulo SH MH, Kasie Datun dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Manado, Para Kadis yang ikut Penanfatanganan Perjajian Kerjasama masing-masing Kadis Kesehatan dr. Steven Dandel, Kadis PUPR  Ir. Johnny Suwu, Kadis Perkim Piter Eman dan Kadis Perindag, Hendrik Waroka.  (*/Alfa Langkai)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close