Haris Sukamto Apresiasi Penghargaan dari Menkumham Kepada Pemprov Sulut Haris Sukamto Apresiasi Penghargaan dari Menkumham Kepada Pemprov Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Haris Sukamto Apresiasi Penghargaan dari Menkumham Kepada Pemprov Sulut

29 September 2022 | 20:52 WIB Last Updated 2022-09-29T12:53:28Z
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto bersama para Kepala Kantor Wilayah se-Sulawesi, Maluku dan Papua menghadiri acara "Yasonna Mendengar Makassar" yang digelar di Hall Andi Pangerang Petta Rani Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/9). (Foto istimewa)

MAKASSAR, (Indimanado.com) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto bersama para Kepala Kantor Wilayah se-Sulawesi, Maluku dan Papua menghadiri acara "Yasonna Mendengar Makassar" yang digelar di Hall Andi Pangerang Petta Rani Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/9).

Dalam acara tersebut, warga Sulsel juga diundang untuk mengikuti konsultasi kekayaan intelektual dengan para ahli KI di Hall Andi Pangerang Petta Rani (Auditorium Amanagappa), Universitas Negeri Makassar.

 DJKI akan memberikan insentif kepada komunitas yang telah diundang untuk mendapatkan pencatatan hak cipta karya dan pendaftaran merek mereka secara gratis. Yasonna Mendengar merupakan wujud dukungan pemerintah untuk senantiasa memperbaiki dan memperbaharui regulasi serta pelayanan publik terkait KI agar tetap relevan dengan kemajuan zaman. 

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada seluruh gubernur dan pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual/Kekayaan Intelekrual Komunal (KI/KIK). Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondolambey mendapatkan apresiasi berupa penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly atas usahanya memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi KI dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. 

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen yang hadir mewakili gubernur menerima penghargaan yang langsung diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. (**/Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close