Tiga Calon Ikut Seleksi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Tiga Calon Ikut Seleksi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tiga Calon Ikut Seleksi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham

2 November 2022 | 08:40 WIB Last Updated 2022-11-02T00:40:47Z
Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo. (Foto istimewa)
Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB). Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo. (Foto istimewa)

JAKARTA, (Indimanado.com) - Ada tiga calon Direktur Jenderal (Dirjen) Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang ikut seleksi kompetensi bidang (SKB).

Ketiga calon itu adalah Dhahana Putra, Asep Nana Mulyana, dan Hemi Pamuraharjo. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto selaku Ketua Panitia Seleksi mengatakan ketiga peserta ini sebelumnya telah melewati fase seleksi administrasi.

Pada tahap seleksi administrasi, panitia seleksi menerima lima peserta yang mendaftarkan diri.

 “Dari lima pendaftar (seleksi administrasi), lolos tiga orang. Peserta yang dinyatakan lulus ini, wajib mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan hari ini, yakni SKB berupa penulisan makalah,” kata Andap, Selasa (01/11/2022). Dalam seleksi SKB, ada beberapa ketentuan yang wajib diikuti peserta. 

Selain harus menggunakan laptop yang telah disiapkan oleh panitia, peserta juga dilarang menggunakan referensi dalam bentuk dan/atau dari media apapun seperti smartphone, internet, USB, catatan. Ketentuan lain adalah peserta harus menulis makalah berdasarkan tema, struktur dan format yang telah ditentukan.

 “Ada beberapa unsur penilaian makalah yang harus dipenuhi peserta, yaitu sistematika penulisan, kesesuaian isi makalah dengan judul dan tema, ketajaman analisis, dan inovasi,” tutur Andap di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kemenkumham. 

Waktu pelaksanaan tes tulis ini berlangsung selama tiga jam dan menggunakan aplikasi Sistem Online Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sejati).

Adapun tema yang diberikan adalah ‘Peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam Pembaruan Penataan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pusat dan Daerah’. 

Dari tiga nama, satu diantaranya merupakan peserta dari internal Kemenkumham, yaitu Dhahana Putra. Dhahana Putra saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga sejak 2020, sekaligus merangkap sebagai Plt. Dirjen PP. 

Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1992 itu sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2015. Peserta berikutnya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana. 

Sebelumnya, alumni Fakultas Hukum Universitas Mataram ini menjabat sebagai Kajati Banten.

Belum lama ini, pria kelahiran Tasikmalaya ini dianugerahi Profesor Kehormatan pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia dalam bidang Ilmu Hukum. 

Peserta terakhir adalah Hemi Pamuraharjo. Lelaki kelahiran Pontianak, 8 Mei 1966, saat ini bertugas sebagai Dosen Politeknik Penerbangan Indonesia Curug di Tangerang. 

Setelah melewati SKB, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (asesmen) pada 7 s.d. 10 November 2022, serta wawancara.

Seluruh informasi terkait seleksi jabatan Dirjen PP ini dapat diperoleh di web pansel.kemenkumham.go.id BIRO HUMAS HUKUM DAN KERJASAMA. (*/Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close