Wanita Pengedar Sabu di Bekuk Polisi Wanita Pengedar Sabu di Bekuk Polisi - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wanita Pengedar Sabu di Bekuk Polisi

7 January 2023 | 18:18 WIB Last Updated 2023-01-07T10:18:52Z
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu. (Foto istimewa)
Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PT (27) diduga sebagai pengedar sabu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

”Polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial PT terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu. PT diamankan pada hari Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 15.30 Wita, di wilayah Banjer Kecamatan Tikala Kota Manado,” terangnya, Sabtu (7/1/2023).

Warga Kota Manado ini ditangkap berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sebanyak 1 paket sabu,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close