Curi Aki di Kapal Penangkap Ikan, Pria ini Ditangkap Curi Aki di Kapal Penangkap Ikan, Pria ini Ditangkap - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Curi Aki di Kapal Penangkap Ikan, Pria ini Ditangkap

11 February 2023 | 21:09 WIB Last Updated 2023-02-11T13:09:57Z
Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial ST (47), yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah kapal penangkap ikan, di Kelurahan Aertembaga Dua. (Foto istimewa)
Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial ST (47), yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah kapal penangkap ikan, di Kelurahan Aertembaga Dua. (Foto istimewa)

BITUNG, Indimanado.com - Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial ST (47), yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah kapal penangkap ikan, di Kelurahan Aertembaga Dua, yang terjadi pada hari Jumat (6/2/2023) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku ditangkap pada hari Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung," ujarnya, (Sabtu (11/2/2023).

Terduga pelaku melakukan pencurian 3 buah aki kapasitas 200 A bersama alat charger yang berada di atas sebuah kapal penangkap ikan di Dermaga PT. Anekaloka Aertembaga.

"Saat kapal KM Hanindo 04 sedang berlabuh di dermaga, terduga pelaku secara diam-diam mengambil barang-barang tersebut dan membawanya ke Pelabuhan Perikani," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan dari pemilik barang yaitu Sukardi (36), polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close