Kinerja Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe Dievaluasi, Hasilnya Akan Dilaporkan ke Gubernur Kinerja Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe Dievaluasi, Hasilnya Akan Dilaporkan ke Gubernur - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kinerja Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe Dievaluasi, Hasilnya Akan Dilaporkan ke Gubernur

31 March 2023 | 21:51 WIB Last Updated 2023-03-31T13:51:15Z
Rinny Tamuntuan dan Limi Mokodompit usai menghadap tim evaluasi Pemprov Sulut. Istimewa

MANADO, (Indimanado.com) – Tim Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi Steve Kepel melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat (Pj) Bupati Bolmong dan Sangihe.

Terpantau, evaluasi yang berlangsung di ruang rapat Sekprov Sulut dihadiri langsung Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit dan Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan, Jumat (31/3/2023).

Evaluasi ini dilakukan setelah dua penjabat bupati tersebut bertugas sebagai kepala daerah selama 10 bulan.

Sekprov Steve Kepel mengatakan, evaluasi yang dilakukan timnya kepada Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe berlangsung baik.

“Para penjabat bupati tersebut memenuhi indikator-indikator yang harus dipenuhi seorang kepala daerah,” katanya.

Hasil evaluasi, lanjutnya, akan diserahkan kepada Gubernur Sulut.

“Hasilnya nanti akan dilaporkan ke Bapak Gubernur Sulut,” ujar Kepel.

Kepel menuturkan, nama-nama Penjabat Bupati Bolmong dan Sangihe akan diusullan sebelum 6 April 2023.

“Saat ini masih berproses. Untuk nantinya siapa yang akan dipilih, itu adalah kewenangan pihak Kemendagri,” jelasnya.

Adapun tim evaluasi yang diketuai Sekprov Sulut ini anggotanya Asisten 1 Denny Mangala, Asisten 2 Praseno Hadi, Asisten 3 Frangky Manumpil, Kepala Inspektorat Meiki Onibala, Kepala BKD Clay Dondokambey, Kepala BKAD Femmy Suluh, Kepala Bappeda Ira Katuuk, dan Kepala Biro Pemerintahan Weldie Polii. (Ajl)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close