Ramlan Ifran Terima Keluhan Warga Terdampak Tol Manado-Bitung di Kantor DPRD Ramlan Ifran Terima Keluhan Warga Terdampak Tol Manado-Bitung di Kantor DPRD - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ramlan Ifran Terima Keluhan Warga Terdampak Tol Manado-Bitung di Kantor DPRD

31 May 2023 | 00:03 WIB Last Updated 2023-05-30T16:03:50Z
Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran. Foto Ridho L Tobing/indimanado.com

BITUNG, Indimanado.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran merespon cepat ketika mengetahui ada kelompok masyarakat yang secara spontanitas mendatangi Gedung Rakyat Bitung untuk menyampaikan aspirasi mereka mengenai pembayaran jalan lahan untuk jalan Tol yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Masyarakat terdampak pengadaan jalan Tol Manado - Bitung diterima oleh Ramlan Ifran di ruang rapat Komisi A DPRD Kota Bitung, Selasa (30/5/2023) setelah sebelumnya di hubungi Sekretariat DPRD.

"Saya sedang ada tugas lain, namun sekretariat DPRD menghubungi ada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi terkait pembayaran lahan tol yang sampai saat ini masih ada kendala," ucap Ramlan Ifran.

Spontanitas kehadiran warga di respon spontanitas pula oleh Ramlan Ifran dengan menangguhkan agendanya saat itu untuk mendengarkan kegalauan warga yang memang sudah pada puncaknya.

"Kelihatannya klimaksnya hari ini mereka sudah tidak sabar," ungkap H. Olan sapaan akrab Ramlan Ifran.

"Jadi kami Dewan, memberikan kesempatan karena mereka datang secara spontanitas, begitu banyak, saya pun tidak ada di ruangan. Saya ada di sekretariat partai, namun tiba - tiba di telepon saya pun datang, saya terima, ternyata sampai terjadi seperti ini difasilitasi oleh Sekretariat," ucap Ramlan Ifran.

Sehubungan dengan hasil pertemuannya dengan kelompok warga tersebut, H. Olan baru diketahui ternyata dari aspirasi yang disampaikan, ini tebang pilih, harganya berbeda - beda.

Menanggapi hal tersebut, H. Olan menyampaikan bahwa sebagai Anggota Dewan akan memfasilitasi dengan mengundang pihak -pihak terkait.

"Kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Kita akan sampaikan ke pimpinan DPRD untuk secepatnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak jasa marga," pungkas Ramlan Ifran.

Usai menyampaikan aspirasinya,  kelompok warga terpantau membubarkan diri dari Kantor DPRD Kota Bitung.  (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close