Kapolri Beri Peringatan bagi yang Terlibat TPPO Kapolri Beri Peringatan bagi yang Terlibat TPPO - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolri Beri Peringatan bagi yang Terlibat TPPO

31 May 2023 | 21:44 WIB Last Updated 2023-05-31T13:44:05Z
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). (Foto istimewa)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). (Foto istimewa)

SERPONG, Indimanado.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 

Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. 

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit. 

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian.

Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close