KPU RI Tetapkan Nomor Peserta 3 Kontestan Pilpres 2024 KPU RI Tetapkan Nomor Peserta 3 Kontestan Pilpres 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU RI Tetapkan Nomor Peserta 3 Kontestan Pilpres 2024

15 November 2023 | 12:46 WIB Last Updated 2023-11-15T04:46:38Z
Istimewa

Jakarta, Indimanado.com - KPU RI menetapkan nomor peserta bagi ke 3 kontestan pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) Indonesia pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023).



KPU menetapkan Nomor 1 (Satu) sebagai nomor peserta pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).



Sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ditetapkan bernomor peserta 2 (Dua).



Dan, 3 (Tiga) adalah nomor kepesertaan pasangan Ganjar Pranowo dan Moh. Mahfud MD.

Penetapan Nomor peserta kontestasi pilpres 2024 ini tertuang pada surat Berita Acara KPU RI Nomor 1635/PL.01-BA/03/2023 sebagai hasil dari sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres dan cawapres KPU RI yang dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap.



Sementara hasil dari sidang pleno terbuka KPU RI ini sendiri didasarkan pada pengundian nomor antrean yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut Capres/Cawapres yang sejak awal dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Proses pengundian hingga penetapan nomor peserta pilpres ini sendiri di saksikan dan di awasi langsung oleh Bawaslu RI, DKP RI yang juga turut hadir Perwakilan Kementerian/Lembaga, beserta ke tiga pasangan kontestan beserta jajaran Partai Politik peserta Pemilu yang mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres.
(Ridho L Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close