Penandatanganan NPHD, Bukti Dukungan Pemkab Mitra Untuk Pilkada 2024 Penandatanganan NPHD, Bukti Dukungan Pemkab Mitra Untuk Pilkada 2024 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penandatanganan NPHD, Bukti Dukungan Pemkab Mitra Untuk Pilkada 2024

30 November 2023 | 00:29 WIB Last Updated 2023-11-29T16:29:12Z
Penandatanganan NPHD. (Foto: Wilson Umbas untuk Indimanado.com)
Penandatanganan NPHD. (Foto: Wilson Umbas untuk Indimanado.com)

MITRA, Indimanado.com - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Sorongan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Badan Keuangan Daerah Pemkab Mitra, Ratahan, Rabu (29/11/2023).

Dalam sambutannya Bupati Mitra Ronald Sorongan menyebutkan, pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), disebutkan bahwa Pemilihan Bupati/Wakil Bupati diharuskan ada tahapan penandatanganan NPHD.

Penandatanganan NPHD. (Foto: Wilson Umbas untuk Indimanado.com)
Penandatanganan NPHD. (Foto: Wilson Umbas untuk Indimanado.com)

Bupati Sorongan menjelaskan, penandatanganan NPHD merupakan bukti dukungan Pemkab Mitra terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.

Karena, keberhasilan pelaksanaan Pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu saja, tapi juga pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, instasi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pelaksanaan pilkada merupakan hal yang kompleks, sama seperti pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), karena banyak hal yang sedini mungkin harus dipersiapkan. Hal itu dimaksudkan agar terciptanya iklim demokratis yang kondusif di tengah masyarakat dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu kesepakatan yang tertuang dalam berita acara kesepakatan antara KPU, Bawaslu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mitra.

Sorongan menjelaskan, adalah untuk menindaklanjuti regulasi dan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yaitu antara lain 40 % dari total dana hibah dianggarkan pada 2023, dan 60 % dianggarkan pada 2024.

“Berdasarkan dari rapat pembahasan dan verifikasi yang dilakukan antara KPU, Bawaslu, TAPD, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mitra, ditetapkan hibah untuk Bawaslu sebesar 11 miliar rupiah, dan untuk KPU dengan besaran lebih kurang 32 miliar rupiah. Maka dari itu, Pemkab Mitra sangat berharap hibah pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Mitra,” paparnya.

Dia berharap, anggaran untuk Pilkada dapat benar-benar digunakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan masalah di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, AP., MM, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow, Asisten III Ir Elly Sangian, ME, Kasubagbin Kajari Minsel/Mitra Viktor Solow, SH mewakili Kajari Minsel, Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy.

Ketua KPU Mitra Otnie N. Tamod, Sekretaris KPU Mitra Fajri Manoarfa, Kepala Badan Kesbangpol Mitra Agustina Tangian, Kepala BPKBD Mitra Dr. Mecky Tumimomor, SE, Msi, Korwil BIN Edo Mangare. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close