KPU gelar Rakor Tahap II Pemilih pada TPS Lokasi Khusus di Lapas dan Rutan KPU gelar Rakor Tahap II Pemilih pada TPS Lokasi Khusus di Lapas dan Rutan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU gelar Rakor Tahap II Pemilih pada TPS Lokasi Khusus di Lapas dan Rutan

1 February 2024 | 16:09 WIB Last Updated 2024-02-01T08:09:50Z
Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara di aula KPU Provinsi. (Foto istimewa)
Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara di aula KPU Provinsi. (Foto istimewa)

MANADO, Indimanado.com - Dalam upaya menjaga integritas dan keakuratan data pemilih di Sulawesi Utara, Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Sulut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pembinaan Moh. Ilham Agung Setyawan menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Pemilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Tahap II, Rabu (31/1).

Rakor ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara di aula KPU Provinsi.

Rakor digelar untuk menetapkan pemutakhiran data pemilih guna menghindari informasi yang simpang siur di masa yang akan datang. Pemutakhiran data menjadi langkah krusial dalam memastikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sulawesi Utara.

Kabid Pembinaan menggarisbawahi pentingnya kerjas sama antara institusi pembinaan dan KPU dalam menjaga keakuratan data pemilih. 

"Pemutakhiran data pemilih ini bukan hanya sekadar tugas teknis, tetapi juga menjadi wujud partisipasi kita semua dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas," ujar Ilham.

Turut menjadi narasumber antara lain, Asintel Kajati Sulut, Karo Ops Polda Sulut, Kadis Dukcapil Prov Sulut dan perwakilan Bawaslu Sulut. Selain diikuti oleh perwakilan KPUD se-Sulut, kegiatan ini juga dihadiri oleh Ka UPT Pemasyarakatan yang memiliki TPS Lokasi Khusus yang ada di Sulawesi Utara.

Pada akhir rakor, dihasilkan kesepakatan untuk melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

Rapat Koordinasi Pembahasan Pemilih pada TPS Lokasi Khusus Tahap II ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan pemilihan yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close