MITRA, Indimanado.com - Pemerintah Desa Ratatotok Timur menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Insidentil yang membahas tiga agenda strategis: Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih", Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumpah Berdikari, serta Sosialisasi Pergeseran Anggaran sebelum APBDes Perubahan.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Hukum Tua Hi. Tras Wibowo dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Hadir sebagai narasumber:
• Bpk. Frangky Wowor, S.Sos – Perwakilan dari Disperindakop
• Silvia Sondakh – Tenaga Ahli Program Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten
• Mohamad Saifudin – Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes)
• Jois Ginsu – Satminkal Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih"
Musyawarah menyepakati pembentukan koperasi desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Ratatotok Timur, yang akan berlokasi di Jaga II Desa Ratatotok Timur. Koperasi ini berbentuk koperasi primer dengan jangka waktu operasional selama 10 tahun.
Unit usaha koperasi akan mencakup:
• Kantor koperasi
• Kios penyedia kebutuhan pokok
• Unit simpan pinjam
• Unit kesehatan desa dan apotek
• Sistem pergudangan/cold storage
• Sarana logistik
• Jasa umum dan pariwisata
Simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp250.000 per anggota, dengan simpanan wajib bulanan Rp50.000 per anggota.
Formatur kepengurusan koperasi:
Dewan Pengawas:
• Ketua: Hukum Tua Desa Ratatotok Timur
• Anggota: Pdt. Hizkia Lumenta
• Anggota: Mukramin Mabiang
Pelaksana Operasional:
• Ketua: Randy Gobel
• Wakil Ketua Bidang Usaha: Irhandi Lindam
• Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Isro Sitti
• Sekretaris: Tiara Biya
• Bendahara: Citra Lamato
Koperasi ini didirikan oleh 29 anggota awal, yang sekaligus menjadi pendiri.
Revitalisasi BUMDes "Sumpah Berdikari"
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan ekonomi desa, dilakukan revitalisasi kepengurusan BUMDes Sumpah Berdikari dengan struktur baru sebagai berikut:
• Ketua: Olianda Elana Ismail, S.Pd., M.Pd.
• Sekretaris: Frilita Ibrahim, S.E.
• Bendahara: Nirmala Ahmadi
• Kanit Usaha: Attalarik Syah Manggo
• Kanit Jasa: Andrawita Wahid
Musyawarah Desa Khusus ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi lokal melalui koperasi dan penguatan BUMDes. Pemerintah Desa Ratatotok Timur berharap langkah ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi seluruh masyarakat desa. (Lipsus)