AMURANG, Indimanado.com - Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Tanamon Utara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa (DD) tahun anggaran 2025 oleh pemerintah desa (pemdes) setempat.
Penyerahan BLT sebanyak 5 bulan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tanamon Utara, Kamis (15/5/2025).
Hukum Tua desa Tanamon Utara Muslim Tubuon kepada media mengatakan, BLT dana desa tahun anggaran 2025 yang diberikan kepada 15 KPM sebanyak 5 bulan terhitung sejak Januari hingga Mei.
"BLT dana desa yang kami berikan terhitung sejak Januari hingga Mei. Masing-masing KPM perbulan menerima Rp 300.000," ujar Tubuon.
Dia menambahkan, penyerahan BLT kepada 15 KPM ini sebelumnya sudah dilakukan musyawarah desa. "Dari hasil musyawarah desa telah ditetapkan sebanyak 15 KPM yang menerima BLT tahun ini (2025). Jadi semuanya sudah sesuai aturan yang ada," tukasnya. (Wesly)