![]() |
Gudamg penampungan solar ilegal di Jl. Arie Lasut, Kombos Kecamatan Singkil Kota Manado. |
MANADO - Terdapat gudang penampungan solar diduga ilegal di Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Gudang tersebut agak tersembunyi karena akses masuk melalui jalan tanah.
Dari pantauan media ini, dalam gudang terdapat sejumlah drum penampungan berjejer pada gudang berdindingkan seng. Juga terlihat tandon-tandon berukuran 1000 liter serta pompa penghisap solar.
Informasi yang diperoleh, gudang tersebut milik V alias Ci Vok. Anehnya, gudang tersebut bebas beroperasi tanpa hambatan karena disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum petinggi Polda Sulut.
Terlihat jelas aktivitas penampungan solar subsidi yang diturunkan dari truk ke dalam tandon dan drum besar, tanpa adanya intervensi dari aparat penegak hukum saat tim media mendatangi langsung lokasi pada Jumat siang (20/6/2025).
“Itu gudang sudah lama beroperasi, dan tidak pernah ditindak. Semua tahu, karena Ci Vok punya beking kuat di dalam Polda Sulut,” ujar salah satu narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, kepada media ini.
Pernyataan itu memunculkan dugaan serius: apakah institusi kepolisian di daerah ini sengaja menutup mata? Ataukah ada permainan kotor di balik layar yang melibatkan nama-nama besar?
Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Langi pun didesak untuk tidak tinggal diam dan menindak tegas setiap oknum yang diduga menjadi pelindung mafia solar di jajarannya sendiri.
“Kalau Kapolda tidak tegas, berarti justru membiarkan kejahatan ini berkembang. Jangan tebang pilih, masyarakat butuh bukti, bukan janji,” tambah sumber tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Ci Vok melalui nomor 0812-109-9** tidak mendapatkan respons. Hal yang sama juga terjadi saat suaminya dihubungi di nomor 0813-56-***0 tak ada jawaban, seolah memilih bungkam. (*)