MITRA, Indimanado.com - Polres Minahasa Tenggara melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2025 dan Operasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di dua lokasi berbeda dalam dua hari berturut-turut.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Pada Selasa, 15 Juli 2025, operasi dilaksanakan di kawasan Plaza Ratahan, pusat aktivitas warga dan arus kendaraan.
Sementara pada Rabu, 16 Juli 2025, operasi digelar di kawasan Gunung Potong, perbatasan antara Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Minahasa.
Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, dengan fokus pada kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kewajiban membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Minahasa Tenggara, AKP Nicky Pondalos, S.Sos., mewakili Kapolres Mitra, menjelaskan, operasi dilakukan secara humanis dengan pendekatan 3S (Senyum, Sapa, Salam).
“Kami mengutamakan pendekatan persuasif. Pelanggaran ringan kami beri teguran, sementara pelanggaran berat langsung kami tindak dengan surat tilang,” ungkap Pondalos.
Berikut hasil operasi patuh selama dua hari.
Selasa, 15 Juli 2025 – Plaza Ratahan
• Tilang: 8 pelanggaran
• Teguran: 2 pelanggaran
• Roda 4 (R4): 3 kendaraan
• Roda 2 (R2): 5 kendaraan
• Pelanggaran STNK: 4
• Pelanggaran SIM: 1
Rabu, 16 Juli 2025 – Gunung Potong
• Roda 4 (R4):
• Tilang: 2
• Teguran: 9
• Roda 2 (R2):
• Tilang: Nihil
• Teguran: 1
Polres Minahasa Tenggara berharap melalui operasi ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan taat pajak, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. (Billy)