AMURANG, Indimanado.com - Pemerintah desa (pemdes) Mopolo Esa Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai merealisasikan dana desa (dandes) tahun anggaran 2025.
Kali ini, jalan pekuburan umum yang terletak di jaga 1 mulai dilakukan pembangunan paving block oleh pemdes setempat, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ibadah singkat peletakan batu pertama menandakan dimulainya kegiatan fisik tersebut.
Seluruh pemangku kepentingan desa Mopolo Esa mulai dari Hukum Tua Nefo Rumagit, pihak Kecamatan, Kapolsek Ranoyapo, Danramil Motoling, Unsur BPD hingga masyarakat terlihat hadir dalam ibadah singkat itu.
Hukum Tua desa Mopolo Esa, Nefo Rumagit mengatakan, pembangunan paving di jalan pekuburan umum ini sebagai bentuk realisasi visi dan misi dirinya saat maju sebagai Hukum Tua.
"Selain realisasi visi dan misi saya, tentunya pekerjaan ini juga diputuskan melalui musyawarah desa yang tertuang lewat APBDes," kata Rumagit.
Adapun rincian anggaran pekerjaan untuk pembangunan jalan paving ini yakni Rp. 184.093.500. Sedangkan untuk volume pekerjaan panjang 127,5 meter dan lebar 3 meter.
"Jika tidak ada halangan pekerjaan akan selesai dalam beberapa hari kedepan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama menjaga fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah agar bisa bertahan hingga ke anak, cucu kita," tukasnya. (Wesly)