AMURANG, Indimanado.com - Sedikitnya 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Pontak Kecamatan Ranoyapo, menikmati Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap satu yang disalurkan pemerintah desa setempat.
Hukum Tua desa Pontak Christien Rapar mengatakan, penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 sebanyak 7 bulan atau Januari hingga Juli.
"Masing-masing KPM menerima Rp. 300.000 perbulan dan Rp 2.100.00 untuk 7 bulan. Penyalurannya juga berlangsung dengan baik. Kami juga berharap dengan bantuan ini dapat meningkatkan ekonomi warga " tukas dia.
Christien Rapar juga mengimbau agar setiap KPM memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya atau sesuai dengan kebutuhan masing-masing," imbuhnya.(Wesly)