MITRA, Indimanado.com - Mewakili Bupati Ronald Kandoli, Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra)Fredi Tuda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra, Jumat (25/07/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Mitra ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan dan penyesuaian rencana keuangan daerah sesuai dengan dinamika kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fredi Tuda menekankan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap berbagai kondisi yang berkembang, serta untuk mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas daerah.
"Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan riil masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran," ujar Tuda.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mitra ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran eksekutif Pemkab Mitra, serta tamu undangan lainnya.
Dengan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara.