Wali Kota Manado Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan Wali Kota Manado Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wali Kota Manado Tekankan Pentingnya Data Akurat dalam Sosialisasi Administrasi Kependudukan

6 August 2025 | 21:20 WIB Last Updated 2025-08-06T13:20:03Z

 


MANADO, indimanado.com - Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk serta Pencatatan Sipil. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grandpuri Manado, Rabu (06/08/25), dan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw, yang hadir bersama Asisten II Setda Kota Manado, Atto Bulo, S.H., M.M.


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah dari 87 kelurahan se-Kota Manado. Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya pembaruan dan validasi data kependudukan.


“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Meskipun sudah beberapa kali dilakukan, tetap penting karena menyangkut data kependudukan yang harus terus diperbarui. Prinsipnya, setiap orang harus memiliki identitas, dan syarat-syaratnya harus lengkap. Jangan sampai setelah sosialisasi, masih ada persyaratan yang menyulitkan warga, sehingga mereka dibiarkan tanpa identitas yang jelas,” tegas Andrei.


Ia juga menekankan bahwa bukan hanya warga negara Indonesia, namun juga warga asing yang tinggal di Manado harus terdata dengan baik. Menurutnya, data yang akurat sangat penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat demi kepentingan masyarakat. Untuk itu, ia menginstruksikan agar setiap warga disensus oleh Ketua Lingkungan.


Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Manado, Ewin Kontu, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi kependudukan, terutama dalam hal kelengkapan dan proses pengurusan dokumen.


“Sosialisasi ini terus kami lakukan agar baik lurah maupun ketua lingkungan—baik yang baru maupun lama—memahami betul syarat-syarat pengurusan dokumen kependudukan. Ini penting agar prosesnya cepat dan tidak lagi ditahan-tahan,” jelas Kontu.


Ia juga mengingatkan bahwa menjadi tanggung jawab lurah dan ketua lingkungan untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat secara terus-menerus, agar kesadaran tentang pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat. (*/CM)

Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close