![]() |
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar exit meeting Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pelayanan Fidusia, Kenotariatan, dan Badan Usaha di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (16/9).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sekretariat MPW, Sekretariat MPD, serta pegawai Bidang Pelayanan AHU, Kurniaman mengawali sambutannya dengan mengapresiasi pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh tim BPK RI.
"Terimakasih kepada tim BPK yang telah memberikan pengarahan kepada kami, dan kita sama-sama mendengarkan hasil reviu pemeriksaan kinerja khususnya layanan fidusia, kenotariatan, badan usaha, banyak hal yang menjadi evaluasi kami di wilayah yang menjadi masukan dan koordinasi ke pusat sehingga ketiga pelayanan ini benar-benar efektif dan efisien dalam pelaksanaannya," ujar Kakanwil.
Wakil Penanggung Jawab BPK RI, Ida Irawati menyampaikan hasil reviu pemeriksaan layanan AHU pada Kanwil Kemenkum Sulut, meliputi pelaporan akta notaris, sosialisasi fitur layanan AHU kepada perusahaan pembiayaan, Undang-Undang Jabatan Notaris, hingga kasus gugatan hukum atas jaminan fidusia.
Ruang lingkup pemeriksaan meliputi sejumlah aspek penting, antara lain dokumen terkait Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW), laporan pengawasan, laporan administrasi notaris, data inovasi layanan AHU, dokumen kerja sama, laporan dokumen di bawah tangan, hingga pelaksanaan dan kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Selain pemeriksaan dokumen, tim BPK juga melakukan kunjungan langsung ke Pusat Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulut untuk melakukan uji petik terhadap layanan AHU, serta menggelar diskusi dengan perwakilan MPD Minahasa Utara, MPD Tomohon, MPD Manado.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan terima kasih atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh TIM BPK.
"Terimakasih atas semua masukan maupun arahan yang disampaikan oleh Tim, ini akan menjadi evaluasi kami di wilayah serta akan kami koordinasikan ke pusat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dari program-program tertentu yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi Masyarakat Sulawesi Utara," pungkasnya. (Dwi)