![]() |
Kepala BKAD Minsel, James Tombokan. (Foto istimewa) |
AMURANG, Indimanado.com - Jika tidak ada aral melintang, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P tahun anggaran 2025 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bisa digunakan pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan.
Dia menjelaskan, saat ini berkas APBD-P Minsel tinggal menunggu SK Gubernur tentang evaluasi. "Kemungkinan satu atau dua hari kedepan sudah dievaluasi. Setelah dievaluasi dilanjutkan dengan penyempurnaan di DPRD Minsel jika ada perubahan oleh Provinsi," jelas Tombokan.
Lanjut Tombokan, paling tidak seminggu kedepan APBD-P atau pada pekan depan sudah bisa digunakan.
"Untuk itu diharapkan bagi SKPD segera menyusun DPA agar ketika APBD-P selesai dievaluasi sudah bisa digunakan," tukasnya. (Wesly)