MANADO, Indimanado.com – Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pasar Bersehati Manado pada Kamis (27/11/2025) untuk memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara tahun 2026 serta Upah Minimum Kota (UMK) Manado tahun 2026.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulut, Prof. Dr. Ronny Maramis, didampingi Sekretaris Arthur Lendeng, S.STP, serta unsur dari berbagai pihak terkait, termasuk Dinas tenaga kerja Provinsi Sulut beserta perwakilan serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha .
Dari unsur Disnakertrans provinsi Christoph Lempoi, S.H.,M.Si, serikat pekerja hadir Jack Andalangi, Frangki Mantiri, Lucky Sanger, Ferdinand Lumenta, dan Reicy Mattei, sementara dari unsur organisasi pengusaha hadir Robert Najoan dan Djunaidi Paputungan.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemantauan langsung terhadap harga sejumlah bahan pokok, seperti beras, telur, minyak goreng, gula, cabai, dan kebutuhan pokok lainnya yang menjadi komponen penting dalam perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Meski belum ada dukungan dana dari APBD untuk pelaksanaan survei KHL tahun ini, Dewan Pengupahan Provinsi Sulut tetap turun ke lapangan untuk memastikan daya beli pekerja dan buruh di Manado tetap terjaga.
“Kami tetap berkomitmen melakukan pemantauan langsung agar penetapan UMP dan UMK tahun 2026 benar-benar mempertimbangkan kondisi riil harga kebutuhan masyarakat,” ujar Prof. Ronny Maramis di sela kegiatan.
Ia menambahkan, data dan temuan lapangan ini akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan dan rekomendasi penetapan UMP Sulut dan UMK Manado tahun 2026 yang akan segera dilakukan pemerintah provinsi.
Langkah Dewan Pengupahan ini mendapat apresiasi dari sejumlah pedagang dan masyarakat pasar yang menilai bahwa kebijakan upah seharusnya mencerminkan situasi ekonomi yang nyata di lapangan.
Kunjungan berakhir dengan diskusi singkat bersama para pedagang dan pembeli mengenai tren harga menjelang akhir tahun, sekaligus pengumpulan data tambahan untuk mendukung kajian penetapan upah minimum yang adil dan berimbang. (Chres)
