Dalam pertemuan tersebut, Rektor Sompie diterima langsung oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif, membahas arah kerja sama strategis antara UNSRAT dan Kejaksaan Agung, khususnya di sektor pendidikan dan penegakan hukum.
Sinergi yang dibangun kedua institusi difokuskan pada tiga pilar utama perguruan tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Sompie menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting UNSRAT dalam memberikan kontribusi konkret terhadap pembangunan nasional.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan UNSRAT dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Indonesia," ujarnya.
