Polres Bolmong Tutup tambang ilegal Oboy di Pusian Barat Polres Bolmong Tutup tambang ilegal Oboy di Pusian Barat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polres Bolmong Tutup tambang ilegal Oboy di Pusian Barat

8 December 2025 | 15:03 WIB Last Updated 2025-12-08T07:03:30Z
Lokasi pertambangan Oboy yang di Police Line. (Foto Istimewa)

BOLMONG, Indimanado.com - Polres Bolaang Mongondow akhirnya melakukan penertiban dan penutupan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menghancurkan hutan serta wilayah perkebunan Oboy di Desa Pusian Barat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Operasi yang dilakukan pada Kamis 4 Sampai 5 Desember 2025 tersebut menemukan fakta bahwa pemilik dan sebagian besar pekerja adalah Warga Negara Asing (WNA). Diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bolmong, IPTU Stefanus Mentu, SIP.

“Saat penertiban, memang ada satu perempuan yang kami amankan. Orang-orang di lokasi sudah lari semua, termasuk para pekerja Cina. Yang tertinggal hanya perempuan yang menjadi tukang masak di lokasi,” ujar IPTU Mentu Kepada Wartawan, Senin (08/12).

Ia menegaskan bahwa informasi operasi diduga bocor sehingga para pekerja berhasil kabur terlebih dahulu.

“Belum dapat dipastikan jumlahnya, tapi banyak yang lari karena operasi ini sudah bocor. Kami hanya bisa memasang police line di TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat berat eskavator, peralatan laboratorium, hingga bahan-bahan kimia,” jelasnya.

Terkait keberadaan para WNA yang bekerja tanpa izin tersebut, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan imigrasi. Diduga, para pekerja asing tersebut terafiliasi dengan aktivitas perusahaan PT Xinfeng Gema Semesta yang hingga kini disebut-sebut belum mengantongi izin resmi alias ilegal.

“Kami belum memiliki data pasti jumlah WNA yang bekerja di sana. Saat ini kami masih menunggu laporan dari pihak imigrasi,” tambah IPTU Mentu.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa lokasi tambang kini resmi ditutup. Bahkan, sempat terjadi ketegangan di lapangan karena ada oknum yang mencoba membackup aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Lokasi telah kami tutup. Ada dua titik tambang, bagian atas dan bagian bawah, semua sudah dipasang police line. Sempat hampir terjadi bentrok karena ada perlawanan dari oknum-oknum yang membackup kegiatan ilegal ini. Lokasinya sangat luas, namun kami masih mendata berapa totalannya,” tandasnya.

Penertiban ini menjadi langkah tegas Polres Bolmong untuk menghentikan perusakan hutan dan perkebunan Oboy yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami kerusakan parah akibat aktivitas tambang ilegal. Pemerintah dan aparat diminta terus memperketat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi. (*/ben)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close