Wali Kota Bitung Hengky Honandar Dianugerahi Gelar Adat Nusa Utara, Simbol Pemimpin Arif dan Pemersatu Wali Kota Bitung Hengky Honandar Dianugerahi Gelar Adat Nusa Utara, Simbol Pemimpin Arif dan Pemersatu - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wali Kota Bitung Hengky Honandar Dianugerahi Gelar Adat Nusa Utara, Simbol Pemimpin Arif dan Pemersatu

30 January 2026 | 21:42 WIB Last Updated 2026-01-30T13:42:13Z
Walikota Bitung, Hengky Honandar SE, saat menerima penganugerahan gelar adat Nusa Utara "Bataha Ikamanggi Torehe Tulung Banua."

BITUNG, Indimanado.com - Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE resmi menerima gelar adat dari komunitas etnis Nusa Utara (Sangihe, Sitaro, dan Talaud) yang bermukim di Kota Bitung. Gelar adat tersebut bermakna “Pemimpin yang arif dan bijaksana, menjaga serta memelihara negeri”, sebagai bentuk penghormatan atas peran Hengky Honandar yang dinilai mampu merangkul keberagaman dan memperkuat persaudaraan.

Penganugerahan gelar adat ini tidak sekadar simbol kehormatan, tetapi juga mengandung doa dan harapan agar Hengky Honandar senantiasa diberi kekuatan, integritas, serta kemampuan untuk mengayomi masyarakat dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta adat istiadat Nusa Utara dalam kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bitung.

Dalam sambutannya, Hengky Honandar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada komunitas etnis Nusa Utara atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepadanya.

“Saya secara pribadi dan atas nama keluarga, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas penganugerahan gelar adat “Bataha Ikamanggi Torehe Tulung Banua”, yang bermakna pemimpin yang arif dan bijaksana, yang menjaga serta memelihara negeri,” ujar Hengky Honandar.

Menurut Hengky Honandar, gelar adat yang disematkan kepadanya merupakan amanah moral yang besar dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab sebagai seorang pemimpin publik.

“Gelar adat ini bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi merupakan amanah besar, pengingat, dan tanggung jawab moral bagi saya sebagai wali kota bitung untuk terus memimpin dengan kebijaksanaan, keadilan, ketulusan, serta keberpihakan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang apa pun,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemahaman terhadap makna mendalam dari gelar adat tersebut semakin menguatkan komitmennya dalam menjalankan roda pemerintahan, yang kerap dihadapkan pada berbagai tantangan dalam melayani masyarakat.

“Sebagai pemerintah yang dipilih dan dipercaya oleh masyarakat, saya bersama Bapak Wakil Walikota, berkomitmen untuk memegang teguh amanah tersebut. dalam satu tahun masa pemerintahan ini, kami bersyukur dapat bersama-sama mengatasi berbagai tantangan pemerintahan dan keuangan, serta menata kembali roda pemerintahan agar berjalan lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ucapnya.

Hengky Honandar juga mengapresiasi peran putra-putri Nusa Utara yang terlibat aktif dalam jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bitung dan secara konsisten mendukung jalannya pemerintahan.

“Kami juga secara sadar dan konsisten memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada banyak putra-putri keturunan nusa utara untuk terlibat aktif dalam pemerintahan dan pembangunan Kota Bitung,” ujar Honandar.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan manusia, nilai, budaya, dan peradaban. Karena itu, Honandar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas Nusa Utara, untuk terus berperan aktif dalam pembangunan Kota Bitung.

Secara administratif, gelar adat yang disematkan kepada Hengky Honandar berlaku resmi sejak 30 Januari 2026, berdasarkan Surat Keputusan IKSAT Kota Bitung Nomor: 02/2026 tentang Pemberian Gelar Adat. Keputusan tersebut diambil melalui rapat Dewan Pengurus IKSAT Kota Bitung pada 4 Oktober 2025 dan diperkuat melalui keputusan rapat Majelis Adat Dewan Pakar IKSAT Kota Bitung pada 16 Januari 2026. (SDR)
Ads Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close