Melalui PLN Mobile, seluruh tahapan permohonan dilakukan dalam satu aplikasi, mulai dari pengisian data hingga pembayaran. Pelanggan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor PLN.
Untuk mengajukan sambung listrik bangunan baru, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pertama, unduh aplikasi PLN Mobile melalui Play Store atau App Store.
Kedua, setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan login menggunakan nomor ponsel. Bagi pelanggan yang belum memiliki akun, dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Kedua, buka aplikasi dan login menggunakan nomor ponsel, atau lakukan pendaftaran akun jika belum terdaftar.
Ketiga, pada halaman utama aplikasi, pilih menu Pasang Baru Satu Pintu.
Keempat, ketuk opsi Buat Permohonan.
Kelima, pelanggan diminta mengisi alamat lengkap sebagai lokasi pemasangan listrik.
Keenam, tentukan detail layanan yang dibutuhkan, meliputi daya listrik serta jenis layanan Pascabayar atau Prabayar. Untuk layanan prabayar, pelanggan juga dapat memilih kebutuhan koneksi dan nominal token sesuai kebutuhan.
Ketujuh, lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar kelistrikan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang tersedia di aplikasi.
Kedelapan, jika instalasi listrik belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah masing-masing.
Kesembilan, setelah seluruh data diisi dan permohonan diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil di aplikasi PLN Mobile.
Dengan layanan ini, PLN berharap masyarakat dapat lebih mudah menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ajl)
Ketujuh, lengkapi data Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai bukti bahwa instalasi listrik telah memenuhi standar kelistrikan. Apabila SLO belum tersedia, pelanggan dapat melengkapi data pemeriksaan instalasi, Nomor Identitas Instalasi (NIDI), serta memilih Lembaga Inspeksi Teknik yang tersedia di aplikasi.
Kedelapan, jika instalasi listrik belum terpasang atau belum memiliki NIDI, pelanggan dapat memilih instalatir resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan sesuai wilayah masing-masing.
Kesembilan, setelah seluruh data diisi dan permohonan diverifikasi oleh sistem, pelanggan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Selama proses berlangsung, pelanggan dapat memantau status dan perkembangan permohonan melalui menu Daftar Riwayat pada halaman Profil di aplikasi PLN Mobile.
Dengan layanan ini, PLN berharap masyarakat dapat lebih mudah menyiapkan kebutuhan listrik pada bangunan baru secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Ajl)
