![]() |
| Kadis Perumhan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minsel, Franky Mamangkey. (Foto istimewa) |
AMURANG, Indimanado.com - Sebanyak 6 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di dua kecamatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) selesai dibangun.
Dengan total anggaran Rp 180.000.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2025, masing-masing unit mendapat bantuan Rp 30.000.000.
Kepala Dinas (Kadis) Perumhan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Minsel, Franky Mamangkey mengatakan, bantuan RTLH ini sudah berjalan dengan baik.
"Ada dua Kecamatan yakni Tareran dan Motoling Timur yang mendapatakan bantuan RLTH ini. Penerima bantuan ini juga sudah melalui seleksi yang ketat dan keluarga yang sangat layak mendapatkan," kata Mamangkey, Kamis (29/1/2026).
Dia menambahkan, program bantuan RTLH ini merupakan program bupati dan wakil bupati Minsel untuk mengentaskan kemiskinan di Minsel.
"Program seperti ini yang sangat menyentuh dengan warga. Bupati dan wabup berharap dengan bantuan ini dapat menekan kemiskinan di Minsel," tukasnya. (Wesly)
