Rakornas tersebut mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas Presiden melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya Rakornas dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tersebut dilaksanakan dengan mendasari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029, serta bertujuan untuk memastikan agar program prioritas Presiden dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah pusat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti oleh sekitar 4.487 peserta yang terdiri dari kepala daerah, wakil kepala daerah, serta unsur Forkopimda dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi bagian penting dalam implementasi RPJMN 2025–2029, sekaligus penguatan kolaborasi nasional guna mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. (*)
