MANADO – Polresta Manado terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi tawuran antar kelompok pemuda, yang terjadi di Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Salah satunya laporan melalui Call Center 112, pada Senin 12 Januari 2026 lalu.
Dalam insiden tersebut,
dua kelompok pemuda dari wilayah berbeda yaitu Kampung Mayondi dan Kampung
Pondang, terlibat bentrok menggunakan senjata tajam, lemparan batu dan panah
wayer. Kondisi itu pun dianggap membahayakan keselamatan warga sekitar.
Dari laporan tersebut, petugas
segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan tindakan pengamanan dan
pengumpulan bahan keterangan di TKP. Bahkan dilakukan penyisiran lorong-lorong
untuk memastikan tawuran sudah tidak berpotensi terjadi lagi.
Kapolsek Singkil Ipda
Leonardo Immanuel mengatakan, langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen
Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Manado. Tak
kurang, Tim Resmob, Tim Rayon Sabhara dan Intelkam Polresta Manado ikut
melakukan tindakan keamanan.
“Kami langsung
menindaklanjuti laporan warga untuk mencegah situasi berkembang menjadi lebih
parah serta mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi,”
ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Polsek Singkil terus
melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik
aksi tawuran tersebut. Selain itu, kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk
nyata Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Ini bagian dari upaya
preventif guna menekan potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta
Manado,” pungkas Ipda Leonardo Immanuel.
Sementara itu, Kasi Humas
Polresta Manado Iptu Agus Haryono meminta warga untuk tidak terprovokasi oleh
isu-isu yang memicu konflik, terutama kepada para anak-anak remaja.
“Diimbau kepada
masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi aktivitas anak-anak remaja
mereka,” pesan Iptu Agus Haryono.
(acha/*)
