![]() |
| Suasana pencabutan nomor urut yang diikuti Empat (4) Calon, berlangsung di Kantor Hukum Tua Pineleng Dua Indah, Jumat (8/5/2026) sore. (Foto: Indimanado.com / Dwi) |
PINELENG, Indimanado.com - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Pineleng Dua Indah Kecamatan Pineleng memasuki tahapan pencabutan nomor urut yang diikuti Empat (4) Calon, berlangsung di Sekretariat Panitia di Kantor, Jumat (8/5/2026) sore.
Adrian Julius Ngoeo (AJN) salah satu Calon Hukum Tua yang mendapat nomor urut 1 menyatakan tekadnya untuk membuat desa Pineleng Dua Indah menjadi desa yang maju dan masyarakatnya sejahtera.
"Secara kebetulan saya mendapat nomor urut satu sebagai simbol, Satu Tekad, Satu Tujuan dan Satu Aksi Nyata, yang mempunyai makna fokus dalam bekerja, jujur dalam pelayanan dan nyata hasilnya untuk kepentingan masyarakat," pungkas sosok calon Hukum yang dekat dengan masyarakat.
Berikut hasil pencabutan nomor urut:
Penetapan & Pengambilan Nomor Urut Calon Hukum Tua Pineleng Dua Indah
Nomor Urut 1 Adrian Ngoeo
Nomor Urut 2 Agustina C Umboh
Nomor Urut 3 Cendy DJ Kowal
Nomor Urut 4 Jenly Y Kombong
(Dwi)
