![]() |
| Para pelaku beserta barang bukti saat diamankan Polisi. (Foto istimewa) |
MANADO, Indimanado.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulut berhasil membongkar jaringan pengedar Narkotika Golongan I jenis Liquid Pinaca dengan kandungan MDMB-4EN (Ganja Sintetis).
Penyelidikan yang berawal dari kecurigaan warga Manado ini berujung pada aksi kejar-kejaran dan penangkapan bos besar penyuplai barang haram tersebut di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah. Di beberapa lokasi tempat berkumpulnya anak muda di Manado, warga sering mencium aroma khas ganja yang bersumber dari para pengguna rokok elektrik atau vape.
Mendapat informasi krusial tersebut, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Sulut langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi para pelaku.
Polisi berhasil melacak seorang pria yang dicurigai sering membawa liquid sintetis tersebut. Minggu, 7 Juni 2026 (19.00 WITA) Polisi melakukan penyergapan di depan Hotel ARC, Jalan Pramuka, Kelurahan Sario Barat, Kecamatan Sario, Manado. Petugas mengamankan seorang lelaki berinisial CT alias ITO. Saat digeledah, ditemukan 1 botol liquid ukuran 5 ml dan sebuah pod vape yang diduga mengandung Ganja Sintetis.
Kepada polisi, ITO bernyanyi bahwa barang tersebut didapat dari RM alias Orton yang berada di Desa Kali, Kecamatan Pineleng.
Hari itu juga, tim bergerak ke Desa Kali, Kabupaten Minahasa. Di saku celana dan rumah Orton, polisi kembali menemukan 2 botol cairan diduga liquid Pinaca ukuran 30 ml dan 15 ml, serta perangkat vape. Kedua tersangka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Sulut.
Orton mengaku membeli liquid tersebut secara online via Instagram seharga Rp.1.100.000 untuk ukuran 15 ml. Ia kemudian memecah isinya ke dalam botol kecil ukuran 5 ml dan menjualnya kembali dengan harga Rp.500.000 per botol.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut dikirim dari Makassar melalui jasa ekspedisi oleh akun Instagram bernama "PAMANSKY".
Atas perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani SIK., Tim Opsnal Subdit 3 langsung terbang ke Sulawesi Selatan.
Berkolaborasi dengan Resmob Polrestabes Makassar (dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala SH., MH., CPHR) dan Resmob Polsek Ujung Tanah (dipimpin Aiptu Irfan Baso), tim gabungan melakukan penggerebekan labrak subuh Sabtu, 13 Juni 2026 (03.00 WITA) Petugas melakukan penyergapan di Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar.
Petugas berhasil membekuk "A" alias ANSR (36). Pria tersebut mengakui dirinya sebagai pemilik akun Instagram "PAMANSKY" dan pemilik akun OVO yang digunakan untuk transaksi narkoba.
Dalam pemeriksaannya, ANSR mengaku kerap menjual liquid Pinaca via grup khusus di Instagram. Pasar penjualannya pun sudah merambah ke berbagai kota besar di Indonesia, mulai dari Surabaya, Samarinda/Kaltim, Bandung, hingga Manado. ANSR juga membeberkan bahwa pasokan atasnya berasal dari akun Instagram lain bernama J.
Saat ini tim gabungan masih berada di lapangan untuk memburu pelaku lain yang masuk dalam jaringan ini di sekitar wilayah Makassar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani SIK., memberikan peringatan keras kepada para sindikat gelap ini.
"Setiap pelaku Narkoba akan diburu, ditangkap, dan diproses hukum!" tegas Kombes Arie Fadlani. (Dwi)
