Wagub Steven Kandouw Dukung Pembentukan UU Daerah Kepulauan Wagub Steven Kandouw Dukung Pembentukan UU Daerah Kepulauan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Steven Kandouw Dukung Pembentukan UU Daerah Kepulauan

19 September 2017 | 20:39 WIB Last Updated 2020-01-26T19:34:44Z

indimanado.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw nyatakan dukungannya kepada DPD RI dalam hal Usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.

Dukungan ini nampak, dimana Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw juga menghadiri agenda Sidang Paripurna DPD RI, yang agendanya dilaksanakan di Gedung Nusantara V Kantor MPR/DPR/DPD RI, Selasa (19/09/2017) siang tadi.

Sebagaimana diinformasikan Kabag Humas Sulut Roy Saroinsong SH, rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, membahas tentang urgensi pembentukan UU Daerah Kepulauan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Wakil Ketua DPD RI asal Maluku ini mengatakan bahwa Provinsi di wilayah kepulauan memiliki kesulitan luar biasa, baik dalam hal pelayanan publik maupun masalah kesenjangan ekonomi serta proses distribusi barang dan jasa.

"Distribusi dan transportasi selain menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama kalau tidak harus menggunakan pesawat dengan biaya tinggi. Biaya ini jauh lebih tinggi dibanding daerah di provinsi daratan, seperti di Jawa dan Sumatera, " jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, mengatakan bahwa dengan diusulkannya RUU ini, menunjukkan ikhtiar dan komitmen DPD RI dalam menunjang program Nawa Cita Presiden RI yakni membangun dari daerah pinggiran.

"Apresiasi yang tinggi kepada DPD RI melalui Komite I yang telah menginisiasi pembentukan UU ini, kita ketahui bersama daerah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibanding daerah daratan, baik dari aspek geoekonomi dan geopolitik. Untuk itu harus ada perlakuan khusus dari Pemerintah Pusat terkait pengelolaan daerah kepulauan, dan RUU ini diharapkan dapat mengakomodir semua kepentingan itu, dan kami mendukung penuh pembentukan UU Daerah Kepulauan" tandas Wagub Steven Kandouw.

Tampak hadir juga dalam Sidang paripurna ini, Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, senator Benny Rhamdani dan Steva BAN Liow.(indi)

Ads Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close