Hewan Beresiko Rabies di Mitra Ditertibkan  Hewan Beresiko Rabies di Mitra Ditertibkan  - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Hewan Beresiko Rabies di Mitra Ditertibkan 

2 August 2018 | 21:29 WIB Last Updated 2018-08-02T13:29:27Z
Penertiban Hewan Beresiko Rabies dan Hewan Liar di Kabupaten Minahasa Tenggara

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Penertiban dan Penanggulangan Hewan Beresiko Rabies terus dilakukan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kegiatan dilaksanakan sejak Selasa 31 Juli 2018 pekan ini oleh tim terpadu penindakan hewan penular rabies liar tahun 2018, dibantu Satuan Pol- PP dan kepolisian di sejumlah kecamatan, termasuk menggelar sweeping hewan liar lebih khusus anjing di jalanan.

“Hal ini mengacu pada Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penanggulangan hewan beresiko rabies,” ujar Kadis Distanak Mitra Ir Elly Sangian.

Sementara itu Kepala bidang peternakan dan kesehatan hewan Donald Lumingkewas menambakan kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan kali ini kembali digelar di 12 Kecamatan
di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kami akan terus menangkap hewan liar tersebut, bahkan anjing milik pak camat juga kami kejar,” ujar Lumingkewas.

Penertiban yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 wita tersebut sudah mengamankan puluhan ekor anjing, di tiga kecamatan, diantaranya Kecamatan Ratahan, Pasan, dan Tombatu Utara.

(Jubli Lumintang/red)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close