Disdukcapil Mitra Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Untuk Lebih Transparan Dalam Pelaporan Disdukcapil Mitra Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Untuk Lebih Transparan Dalam Pelaporan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Disdukcapil Mitra Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Untuk Lebih Transparan Dalam Pelaporan

28 January 2019 | 23:46 WIB Last Updated 2019-01-28T15:46:12Z


INDIMANADO.COM, RATAHAN - Bentuk transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap mewajibkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memampang dan melaporkan penggunaan anggaran di depan kantor SKPD.

Hal ini mulai direalisasikan sejumlah SKPD, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Mitra.

Kepala Disdukcapil Mitra David Lalandos menuturkan, ini kan instruksi pak bupati untuk transparansi informasi public.  Jadi pihaknya langsung laksanakan.

"Walaupun untuk anggarannya belum ada, karena pelaporan anggaran tiap minggu harus disampaikan dan itu harus dipampang di depan kantor," ucap Lalandos.

Ditambakan Lalandos, semua kegiatan ini wajib dilaporkan ke public.

"Ya untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD, itu pun TKD tahun 2018. Seperti saya katakan tadi, anggarannya (2019) belum jalan, jadi baru itu yang dilaporkan," bebernya.

Sebelumnya, Bupati James Sumendap mengintruksikan Semua SKPD wajib mengumumkan pengunaan keuangan dan dipasang di depan kantor masing-masing.

"Ini dimaksudkan agar pengelolahan keuangan dapat transparan di semua SKPD," ujar Bupati.

Sumendap menjelaskan, SKPD juga wajib melaporkan setiap anggaran yang dipakai setiap minggu agar tidak ada dusta, termasuk menghindari permainan dari oknum-oknum nakal dalam pengelolaan keuangan.

"Tujuan dari semua ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak ada oknum-oknum nakal yang bermain dalam pengelolaan anggaran. Juga agar tidak ada lagi yang berdusta,"ungkap Sumendap.

(Bill)

Ads
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close