INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Bentuk transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) di Minahasa Tenggara (Mitra), Bupati James Sumendap mewajibkan seluruh
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memampang dan melaporkan penggunaan
anggaran di depan kantor SKPD.
Hal ini mulai
direalisasikan sejumlah SKPD, salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil ) Mitra.
Kepala
Disdukcapil Mitra David Lalandos menuturkan, ini kan instruksi pak bupati untuk
transparansi informasi public. Jadi
pihaknya langsung laksanakan.
"Walaupun
untuk anggarannya belum ada, karena pelaporan anggaran tiap minggu harus
disampaikan dan itu harus dipampang di depan kantor," ucap Lalandos.
Ditambakan
Lalandos, semua kegiatan ini wajib dilaporkan ke public.
"Ya
untuk sementara yang kita laporkan baru gaji dan TKD, itu pun TKD tahun 2018.
Seperti saya katakan tadi, anggarannya (2019) belum jalan, jadi baru itu yang
dilaporkan," bebernya.
Sebelumnya,
Bupati James Sumendap mengintruksikan Semua SKPD wajib mengumumkan pengunaan
keuangan dan dipasang di depan kantor masing-masing.
"Ini
dimaksudkan agar pengelolahan keuangan dapat transparan di semua SKPD,"
ujar Bupati.
Sumendap
menjelaskan, SKPD juga wajib melaporkan setiap anggaran yang dipakai setiap
minggu agar tidak ada dusta, termasuk menghindari permainan dari oknum-oknum
nakal dalam pengelolaan keuangan.
"Tujuan
dari semua ini agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan tidak ada
oknum-oknum nakal yang bermain dalam pengelolaan anggaran. Juga agar tidak ada
lagi yang berdusta,"ungkap Sumendap.
(Bill)