INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Sebanyak 700 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Minahasa Tenggara
(Mitra) kembali diverifikasi. Hal ini menyusul dilakukan penyaluran bantuan
dari pemerintah.
"Sampai
saat ini sudah 700 kelompok yang kami verifikasi untuk mendapatkan bantuan
untuk tahun anggaran 2019 ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Mitra, Elly Sangian, Rabu (27/2).
Menurut
Elly, verifikasi yang dilakukan pihaknya tak sebatas pada proposal yang
diajukan tiap poktan. Namun dicek langsung status keanggotaan poktan yang
terdaftar, hingga kejelasan lahan.
"Yang
kami verifikasi bukan hanya proposal permohonan bantuan. Tapi juga status
keanggotaan setiap kelompok, lahan yang akan diolah juga harus jelas,"
ujarnya.
Adapun,
dijelaskan Elly, besaran lahan poktan yang diolah untuk mendapatkan bantuan
tanaman Jagung 25 hektar, Padi 15 hektar, dan Kedelai 10-15 hektar.
"Nantinya
untuk penetapan tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementrian Pertanian, karena
bantuan ini akan langsung dari pemerintah pusat," jelasnya.
Sementara
itu jenis bantuan yang akan diberikan kepada kelompok tani yakni berupa bibit
tanaman. Selain itu, akan diberikan biaya pengolahan.
"Bantuan
ini kami harapkan akan menjadi stimulus bagi para petani untuk meningkatkan
produksinya, terlebih khusus produksi tanaman pangan," tandasnya.
(Bill)
