Pemprov Sulut Buka Seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat  Pemprov Sulut Buka Seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat  - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Buka Seleksi Tenaga Pendamping Masyarakat dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat 

14 February 2019 | 16:48 WIB Last Updated 2020-01-27T16:04:40Z

INDIMANADO.COM, SULUT - Dalam rangka pelaksanaan Program Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Project (IPDMIP), dalam waktu dekat Bappeda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan seleksi penerimaan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM) untuk pemberdayaan organisasi P3A/GP3A/IP3A, pada Daerah Irigasi untuk Tahun Anggaran 2019. 

Kepada yang berminat dapat mendaftarkan diri pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Utara. 

Untuk pendaftaran mulai tanggal 13 Februari sampai dengan 21 Februari 2019. Dengan persyaratan sebagai berikut; 

1. Usia 25 – 45 Tahun 
2. Pendidikan minimal D3, diutamakan lulusan S1 
3. Mempunyai pengalaman dibidang Pendampingan Masyarakat 
4. Foto Copy KTP (kabupaten DI setempat) 
5. Surat lamaran ditulis tangan, bermaterai Rp. 6000,- yang ditujukan kepada Sekretariat kegiatan Integrated Participatory Development And Management Of Irrigation Project (IPDMIP) Bappeda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2019 
6. Daftar Riwayat Hidup 
7. Pas Photo warna terbaru ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar 
8. Surat Keterangan Pengalaman Kerja di Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Irigasi, Pertanian dan Pembangunan Pedesaan 
9. Surat Rekomendasi dari Ketua GP3A/Tokoh Masyarakat/Pemerintah Desa setempat (lokasi di Irigasi) 
10. Foto Copy Ijazah terakhir (dilegalisir oleh pihak berwenang) sebanyak 1 lembar 
11. Surat rekomendasi dari Bappelitbangda Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow 
12. Photo copy KTP sebanyak 1 lembar (berdasarkan rekomendasi) 
13. Surat Keterangan bukan PNS, TNI dan Polri dari desa /kelurahan setempat 
14. Karya tulis dengan tema “Upaya Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Pengelolaan Irigasi dan Pertanian” ( isi minimal lima halaman ukuran kertas kwarto, ditulis dengan rapih dan jelas, diketik manual atau computer spasi 1,5).

Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang akan diterima sebanyak 15 orang dengan 4 Koordinator KTPM. 

Semua persyaratan di masukkan kedalam map berwarna merah (untuk kategori D3) dan map berwarna Biru (untuk kategori S1). 

Untuk pemasukan berkas, diserahkan langsung, dibuka selama hari kerja pukul 09.00-15.00 WITA ke Sekretariat Panitia Perekrutan TPM dan KTPM program IPDMIP Tahun 2019 di Kantor Bappeda Provinsi Sulut. 

Lokasi penempatan adalah pada Daerah Irigasi (DI) wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow.    

 (alfa jobel)  
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close