INDIMANADO.COM,
RATAHAN - Kasus penikaman kembali terjadi di wilayah Kepolisian Resor Minahasa Selatan
(Minsel). Kali ini yang jadi korban adalah Jofry Ratu (41) warga Desa Soyowan,
Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Jofry tewas setelah
sebelumnya dianiaya pada Minggu (24/2/2019) malam sekira pukul 23.30 Wita.
Menurut Kapolres
Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kapolsek Ratatotok Iptu
Charles Lumanauw, korban ditemukan sejumlah warga, tergeletak di jalan raya
Desa Soyowan, tepatnya di depan Gereja Sidang Jemaat Allah. Saat ditemukan,
tubuh korban bersimbah darah. Informasi warga, korban dalam keadaan sekarat.
Warga
Soyowan pun berupaya menyelamatkan korban. Sayangnya, saat dievakuasi ke Rumah
Sakit Ratatotok Buyat, korban meninggal dunia.
“Nyawa
korban tak lagi tertolong setelah dievakuasi warga dari TKP (Tempat Kejadian
Peristiwa, red),” ungkap Lumanauw.
Identifikasi
awal, korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh. “Korban mengalami
luka robek di sejumlah bagian tubuhnya dan meninggal dunia sebelum tiba di
rumah sakit. Kami telah menerima laporan polisi, melakukan olah TKP dan
pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah saksi,” terang Lumanauw.
Ditambahkan
Lumanauw, setelah mengumpulkan keterangan masyarakat, polisi akhirnya
mengantongi tersangka. Saat ini, tim gabungan Polres Minsel sedang melakukan
pengejaran.
(Bill)