INDIMANADO.COM,
AMURANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan
(Minsel) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Reses masa sidang Kesatu Tahun
2019, Senin (25/3/2019).
Agenda yang
juga dirangkaikan dengan Rapat Paripurna Penetapan Alat Kelengkapan DPRD serta
Laporan Keteranga Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah Tahun Anggaran 2018,
dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua Rommy
Pondaag SH MH.
DPRD Minsel
Laksanakan Paripurna Penyampaian Reses Masa sidang Kesatu Tahun 20192DPRD
Minsel Laksanakan Paripurna Penyampaian Reses Masa sidang Kesatu Tahun
20191“Paripurna Reses penting guna menyampaikan hasil aspirasi masyarakat
kepada pemerintah, yang diperoleh pada saat agenda reaes anggota DPRD,” kata
Tumbuan.
Selanjutnya
sejumlah keterwakilan fraksi kemudian membacakan hasil Reses dan menyetahkan
hasil reses kepada pimpinan DPRD dan pihak Eksekutif.
DPRD Minsel
Laksanakan Paripurna Penyampaian Reses Masa sidang Kesatu Tahun 2019Sementara itu
Bupati Christiany Eugenia Paruntu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih
kepada anggota DPRD yang telah melaksanakan agenda reses.
“Mari kita
bersama sama membangun kabupaten Minahasa Selatan menjadi lebih baik. Dan
setiap usulan akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Bupati.
Hadir pada
agenda Paripurna tersebut Sekda Denny Kaawoan SE, sebagian besar anggota DPRD,
Unsur Forkompimda, pejabat Pemkab Minsel dan undangan lainnya.
(Advetorial)