Dinas Kearsipan Gelar Sosialisasi Guna Ciptakan SDM Handal Dinas Kearsipan Gelar Sosialisasi Guna Ciptakan SDM Handal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dinas Kearsipan Gelar Sosialisasi Guna Ciptakan SDM Handal

23 October 2019 | 18:06 WIB Last Updated 2019-10-24T00:07:23Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kearsipan menggelar Sosialisasi Kearsipan di Lingkungan Pemkab Mitra pada Rabu (23/10/2019) di aula Green Garden Ratahan.

Kepala Dinas Arsip Mitra Fery Uway melalui Kasie Pembinaan dan Pengawasan Arsip Jonly Wowiling mengatakan, arsip di perangkat daerah perlu dikelola dengan baik terutama dokumen penting yang mengandung nilai sejarah. Sosialisasi itu merupakan bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Klasifikasi Arsip, sehingga dapat tertata dengan baik. Arsip mudah dicari apabila dibutuhkan oleh pimpinan.

"Arsip kalau tidak dikelola dengan baik maka tidak terselamatkan (hilang). Karena tugas kami di lembaga kearsipan adalah menarik dan menyimpan arsip statis yang ada di perangkat daerah, yaitu arsip penting yang mengandung nilai kesejarahan," ujar Wowiling di sela kegiatan.


Lanjutnya, sosialisasi itu juga dalam rangka memperlengkapi pengetahuan staff di SKPD Pemkab Mitra sehingga bisa menjadi tenaga handal dalam menangani dokumen kearsipan.

"Sesuai dengan visi-misi bupati dalam pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) agar menjadi SDM unggul. Diharapkan dapat menciptakan pengelola arsip yang unggul dalam mengelola arsip di setiap perangkat daerah," tambahnya.



Dikesempatan yang sama Kabid Layanan Arsip Provinsi Sulawesi Utara Ir Helly Tampi mengungkapkan apresiasi kepada Bupati Mitra James Sumendap yang telah mengakomodir kepentingan kearsipan melalui Peraturan Daerah.

"Kami juga sebagai orang provinsi bangga karena Bupati sudah ada Perda Tentang Kearsipan, yang ditindaklanjuti dengan Perbup. Membina di SKPD, supaya tertata sesuai dengan klasifikasi arsip," ungkap Helly yang menjadi nara sumber sosialisasi.

Dengan tertatanya arsip, maka akan menghindari pemerintah dari permasalahan di kemudian hari bila terjadi penyalahgunaan dokumen dari pihak luar pemerintah. Ia mencontohkan misalnya saling klaim dokumen kepemilikan tanah pemerintah ataupun pembuktian sejarah suatu daerah maupun tokoh daerah.

"Kearsipan bukan hanya menangani dokumen pemerintahan saja tapi juga kesejarahan. Misalnya dokumen tentang suatu peristiwa, kebijakan-kebijakan gubernur di waktu lalu. Di tiap instansi Pemkab harus punya record centre, sehingga tersimpan dan tertata dengan baik," tandasnya.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close