Kantor Hukum Tua Bakal Dipasang Bendera Hitam Jika Laporan Anggaran Dandes Kurang Jelas Kantor Hukum Tua Bakal Dipasang Bendera Hitam Jika Laporan Anggaran Dandes Kurang Jelas - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kantor Hukum Tua Bakal Dipasang Bendera Hitam Jika Laporan Anggaran Dandes Kurang Jelas

31 October 2019 | 15:25 WIB Last Updated 2019-10-31T07:25:41Z

INDIMANADO.COM, RATAHAN - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) David Lalandos, ingatkan kepada Hukum Tua terkait laporan anggaran Dana Desa. Dia menegaskan, jika kurang jelas, maka akan diberikan sangsi berupa pemasangan bendera hitam di Kantor Hukum Tua.

Pernyataan tersebut dikatakan Lalandos saat memberikan materi pada kegiatan sosialiasi penyelewengan kewenangan jabatan merupakan tindak pidana, oleh bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mitra, di Sporthall kantor Bupati, Ratahan (31/10-2019).

"Jika laporan keuangan terkait anggaran Dandes kurang jelas, maka akan diberikan sangsi kepada hukum tua dengan memasangkan bendera hitam di kantor desa yang bersangkutan, sebaliknya jika hukum tua yang laporan anggaran Dandesnya baik, maka akan diberikan reward," tandas Lalandos.

Hal tersebut mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), salah satunya Wakil Ketua BPD Desa Ratatotok 2, Helena Nayoan. Dia mendukung penuh program dari inspektorat Kabupaten Mitra.

"Kami atas nama BPD sangat mensuport apa yang menjadi program inspektorat Kabupaten Mitra, asalkan program tersebut harus dijalankan," kata Nayoan.

(Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close