INDIMANADO.COM, MANADO - Aksi pencurian yang dilakukan Alfa (19) dan Ismail (31), warga Tumumpa Manado serta Bohabak Bolangitang Bolmut, terhenti di tangan Tim Manguni Polda Sulut. Keduanya berhasil diringkus di rumahnya masing-masing, Sabtu (23/11/2019).
Tim Manguni juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone android Oppo F9 warna ungu, Oppo F3 warna gold, android Huwawei warna putih serta sepeda motor Honda Beat warna merah.
Menurut Kepala Tim Manguni Polda Sulut, AKP Aswar Nur, modus operasi yang dijalankan keduanya saat mencuri adalah dengan berpura-pura membeli rokok di warung. Disaat pemilik warung lengah, dengan cepat mengambil handphone yang diletakkan di atas meja atau lemari jualan dan kemudian melarikan diri.
“Kadang-kadang mereka juga merampas handphone yang berada di tangan pemilik warung dan kemudian melarikan diri,” katanya Minggu (24/11/2019).
Untuk sepeda motor, Aswar menjelaskan kedua pelaku mencurinya di salah satu rumah warga di Perum Taman Asri Mapanget yang ditinggal kosong. Uniknya, keduanya membawa motor curian tersebut dengan memasukkan ke dalam mobil.
“Kebetulan Ismail berprofesi sebagai sopir, jadi untuk menghilangkan jejak motor tersebut disembunyikan ke dalam mobil yang dikendarainya,” tandas Aswar.
(Asrar)