Rapat terbatas. |
INDIMANADO.COM, SULUT - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar rapat terbatas terkait kasus pengrusakan rumah ibadah umat muslim di perumahan Agape Griya, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut) pada Rabu (29/1/2020).
Rapat terbatas digelar di Minahasa Utara Kamis (30/1/2020), sehari setelah kejadian. Tim Pemprov Sulut sendiri terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edison Humiang, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Jemmy Kumendong, Karo Perekonomian, Hanny Wajong dan Karo Pembangunan, Abdullah Mokoginta.
Nampak hadir juga jajaran Forkopimda Minut, Bupati Minut, Kapolres Minut, Dandim, Ketua DPRD, Pimpinan FKUB, Ketua MUI, perwakilan Jemaah setempat dan tokoh masyarakat Tumaluntung.
Dari rilis Pemprov Sulut, dari pertemuan itu, solusi dan kesepakatan pun dihasilkan, antara lain:
- Pemkab Minut akan memfasilitasi penerbitan izin rumah ibadah tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, jika terdapat hambatan, akan segera diteliti dan disolusikan hambatan tersebut;
- Sambil menunggu proses perijinan, jemaah melaksanakan sholat di rumah;
- Pihak Polres Minut telah menangkap dan akan memproses pelaku perusakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
- Pihak Polres Minut akan memfasilitasi perbaikan mushola.
(*/alfa jobel)